LBH SPN dan Suara Pekerja Nasional DPD Banten Terus Perkuat Pembelaan Hak Pekerja

Serang, Banten – Lembaga Bantuan Hukum Serikat Pekerja Nasional (LBH SPN) bersama Suara Pekerja Nasional Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten terus aktif memperjuangkan hak-hak buruh melalui berbagai aksi pembelaan hukum dan advokasi kebijakan. Di tengah situasi ketenagakerjaan yang masih belum stabil, kedua lembaga ini tampil sebagai garda terdepan dalam membela kepentingan pekerja.
Dalam beberapa bulan terakhir, LBH SPN Banten telah menangani berbagai kasus yang melibatkan pelanggaran hak normatif pekerja, seperti pemutusan hubungan kerja sepihak, pelanggaran upah minimum, serta pengabaian jaminan sosial ketenagakerjaan. Pendampingan hukum dilakukan tidak hanya di meja mediasi, tetapi juga hingga ke pengadilan hubungan industrial jika diperlukan.
Ketua Suara Pekerja Nasional DPD Banten menyampaikan bahwa peran serikat dan lembaga bantuan hukum sangat vital, terutama ketika banyak pekerja belum memahami secara menyeluruh hak-hak mereka yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kami tidak hanya bertindak saat ada pelanggaran, tapi juga aktif melakukan pendidikan hukum dan penyadaran di tingkat perusahaan dan komunitas pekerja. Kami ingin memastikan tidak ada buruh yang berjuang sendirian,” ungkapnya.
LBH SPN dan Suara Pekerja Nasional DPD Banten juga menyatakan dukungannya terhadap gerakan nasional Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H) yang digagas oleh SPN secara nasional. Mereka percaya bahwa sistem jaminan sosial yang adil dan berkelanjutan adalah bagian penting dari perlindungan terhadap pekerja dan keluarganya.
Dalam waktu dekat, LBH SPN Banten juga akan mengadakan klinik hukum keliling di beberapa kawasan industri di Tangerang dan Cilegon untuk memberikan layanan konsultasi gratis kepada para buruh yang membutuhkan bantuan hukum.