LASKAR NASIONAL SPN DPD Provinsi Banten Perkuat Kedisiplinan dan Kesiapsiagaan Anggota Lewat Pelatihan dan Konsolidasi

Serang, 1 Juni 2025 – Dalam rangka memperkuat peran dan fungsi pengamanan serta kedisiplinan organisasi, LASKAR NASIONAL SPN DPD Provinsi Banten melaksanakan berbagai kegiatan strategis di semester pertama tahun 2025. Kegiatan ini bertujuan membangun kesiapsiagaan, loyalitas, dan solidaritas anggota dalam menjaga marwah organisasi SPN di semua tingkatan.
Salah satu kegiatan utama adalah Pelatihan Dasar dan Konsolidasi LASKAR yang dilaksanakan pada 19–20 Mei 2025 di . Kegiatan ini diikuti oleh puluhan anggota Laskar dari berbagai DPC dan PSP SPN se-Banten. Materi pelatihan meliputi dasar-dasar kedisiplinan organisasi, teknik pengamanan aksi, manajemen situasi darurat, serta nilai-nilai loyalitas dan kepemimpinan.
Ketua Koordinator LASKAR NASIONAL SPN Provinsi Banten, menyampaikan bahwa LASKAR bukan hanya garda depan pengamanan, tetapi juga simbol integritas dan militansi anggota SPN. “Kami terus memperkuat barisan agar LASKAR hadir sebagai kekuatan penggerak, pelindung organisasi, dan teladan dalam setiap kegiatan SPN.”
Selain pelatihan fisik dan kedisiplinan, LASKAR juga terlibat aktif dalam pengamanan aksi unjuk rasa, pengawalan kegiatan struktural, dan dukungan logistik saat konsolidasi organisasi. Peran ini menjadi sangat penting untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan tertib, aman, dan kondusif.
LASKAR SPN juga menjadi representasi semangat perjuangan di kalangan anggota muda. Banyak anggota baru yang bergabung karena merasa terpanggil untuk mengawal cita-cita serikat pekerja yang kuat, mandiri, dan berdaya.
Ketua DPD SPN Provinsi Banten, [Nama Ketua], mengapresiasi peran LASKAR sebagai ujung tombak di lapangan. “Kami bangga memiliki LASKAR yang loyal, disiplin, dan selalu siap hadir. LASKAR adalah simbol kekuatan moral dan organisasi yang siap menghadapi tantangan perjuangan buruh.”
Dalam waktu dekat, LASKAR NASIONAL SPN Banten juga akan membentuk Tim Kesiapsiagaan Cepat untuk menghadapi kondisi darurat saat aksi besar atau saat terjadi pelanggaran di perusahaan anggota SPN.